Ketua DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemko Banjarmasin

oleh -1437 Dilihat
Teks foto (Istimewa).  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menanggapi serius isu perselingkuhan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik dan dinilai dapat mencoreng nama baik lembaga pemerintahan, jika tidak ditindaklanjuti dengan jelas.

Menurut Rikval  Fachruri, dirinya memang sudah mendengar kabar miring, terkait adanya dugaan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum ASN yang berprofesi dokter spesialis kandungan berinisial D tersebut.

Namun ia menekankan, sebagai pimpinan dewan, ia tidak ingin dugan tersebut berkembang menjadi fitnah ataupun tuduhan tanpa bukti. Dengan adanya sorotan masyarakat inilah, publik kini menunggu langkah tegas Pemko Banjarmasin, dalam menyikapi isu dugaan yang berkembang.

Apakah benar terjadi pelanggaran etik oleh oknum ASN atau hanya sebatas isu, semua pihak berharap kejelasan segera diberikan, agar  perselingkuhan ASN ditangani dengan serius dan tidak terulang kembali.

“Kita jangan buru-buru menuduh tanpa dasar yang jelas. Kalau ini hanya isu, maka harus segera diluruskan agar tidak menjadi fitnah. Tapi kalau memang benar terjadi, tentu harus ada tindakan tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, saat menghadiri perlombaan maunjun baramaian bersama Wali kota HM Yamin HR yang digelar Dinas Pertahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan tersebut. Sabtu (23/8/2025).

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN bukan kali pertama terdengar. Bahkan isu serupa pernah mencuat beberapa waktu lalu. Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal bahwa Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin, perlu melakukan evaluasi serius, terhadap pembinaan pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin.

“Kalau sampai berulang, berarti ada persoalan pembinaan dan pengawasan internal yang perlu diperbaiki. Pemko tidak boleh abai. Harus ada langkah evaluasi yang jelas, dan yang tidak kalah penting adalah tindakan preventif supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin juga mengingatkan, bahwa ASN merupakan aparatur negara yang menjadi contoh di masyarakat. Karena itu, perilaku pribadi mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan, tidak boleh mencederai etika maupun mencoreng nama baik institusi.

“ASN wajib menjaga kehormatan dirinya dan lembaganya. Jangan sampai tindakan pribadi justru menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tambahnya.(benk/iniberita).