INIBERITA.id,BOGOR – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk memperdalam strategi, mekanisme, serta efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi peran Satpol PP sebagai aparat penegak perda di daerah.
Sedangkan kunker komisi I DPRD Kota Banjarmasin ke instansi Satpol PP Kota Bogor antara lain, dipimpin wakil ketua komisi I H Deddy Sophian dan didampingi para anggota lain yakni Eddy Junaidi, Noorlatifah, Istiqamah, Hadi Supriyanto, Erni Yusnita dan Suyato.
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato mengatakan, bahwa Satpol PP Kota Bogor dipilih sebagai lokasi kunker karena dinilai memiliki pola penegakan perda yang cukup progresif dan terstruktur. Mulai dari sistem pengawasan, manajemen operasi lapangan, hingga pola pembinaan kepada pelanggar.
“Kami ingin menggali bagaimana Satpol PP Bogor membangun pola kerja yang efektif dalam penegakan perda. Kota Bogor memiliki dinamika perkotaan yang cukup kompleks, sehingga pengalaman mereka bisa menjadi rujukan penting bagi kami,” ujar Suyato seusai pertemuan.
Menurutnya, rombongan Komisi I mendapat paparan mengenai beberapa indikator kinerja Satpol PP Bogor, termasuk penanganan pelanggaran ketertiban umum, penertiban PKL, pengawasan bangunan, serta tindakan preventif yang dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran perda.
Selain menerima paparan teknis, Komisi I juga meninjau langsung ruang kontrol dan sistem operasi lapangan yang digunakan Satpol PP Bogor. Dalam kesempatan itu, mereka menilai pemanfaatan teknologi, seperti sistem pelaporan cepat dan pemetaan titik kerawanan, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Banjarmasin.
“Kami melihat adanya integrasi teknologi dan koordinasi lintas instansi yang kuat di Bogor. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk mendorong peningkatan kapasitas Satpol PP Banjarmasin ke depan,” tambah Suyato.
Ia menegaskan bahwa hasil kunker ini bukan hanya sebagai referensi, tetapi akan dibawa ke rapat internal Komisi I dan selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya dalam penyusunan program penegakan perda dan peningkatan kualitas sumber daya Satpol PP.
Kunker ini juga membuka peluang adanya kerja sama teknis antara Satpol PP Banjarmasin dan Kota Bogor, baik dalam bentuk pelatihan, pertukaran informasi, maupun studi banding lanjutan.
“Harapan kami, penegakan perda di Banjarmasin bisa lebih profesional, humanis, dan tetap konsisten. Penegakan tidak hanya tegas, tapi juga harus mendidik,”tegasnya.(benk/iniberita).






