INIBERITA.id, JAWA TIMUR- Untuk memperdalam pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi atau kaji tiru, ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Senin (15/1/2024).
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini, disambut oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Adam Rusydi, S.Pd.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias disela pertemuan itu mengatakan selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka pihaknya perlu untuk mendalami pembuatan raperda inisiatif yang relevan dengan tugas pokok komisi.
“Di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ini yang kita dapati ada empat raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang karena ada penyesuaian undang-undang,” ujarnya.
Ditambahkannya yang sangat menarik di komisi-komisi di DPRD Provinsi Jatim, ternyata disini ada tenaga ahli tersendiri untuk masing-masing komisi, sementara di DPRD Provinsi Kalsel tidak ada tenaga ahli untuk komisi, yang ada hanya untuk fraksi-fraksi.
Karena itu pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai apa yang dibidangi agar nantinya produk-produk hukum yang berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Adam Rusydi mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat dari Kalsel.
“Kami berharap kerja sama seperti ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tutupnya.(sop/iniberita)