Komisi I DPRD Kalsel Pantau Persiapan Pilkada 2024 Di Tabalong

oleh -1101 Dilihat
PANTAU PILKADA-Komisi I DPRD Provinsi Kalsel melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tabalong.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, TABALONG – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Bumi Saraba Kawa dengan mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Selasa (6/8/2024).

Kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong, Nanang Isnaini beserta staf lainnya.

Dikesempatan pertemuan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, SH, MH mengatakan tujuan kedatangan pihaknya ke Kantor KPU Kabupaten Tabalong untuk monitoring sampai sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Komisi I DPRD Provinsi Kalsel monitoring persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong,” ujar Suripno Sumas.

Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong, Nanang Isnaini menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, antara lain pemutakhiran data pemilih sementara, kemudian sosialisasi tata cara pencalonan independen.

Tujuannya adalah masyarakat dan partai politik pada khususnya, selain itu KPU Kabupaten Tabalong juga memberikan layanan yang maksimal dan prima dari siang sampai malam, sehingga saat pendaftaran dan pelaksanaan dapat berjalan lancar.

“Kami mengharapkan tidak ada masalah di depan nanti, meski pun jumlah pemilih saat ini lebih rendah dari Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu,” terangnya.

Dari penjelasan pihak KPU Tabalong, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel apresiasi atas capaian tersebut.

Menurut Suripno Sumas, KPU Tabalong telah siap menyelenggarakan Pilkada pada 27 November 2014 dengan tetap meminta masukan, baik terkait tugas maupun anggaran.

“KPU Provinsi Kalsel harus selalu monitor kegiatan mereka,” sarannya.

Politisi PKB ini beralasan karena komisioner baru mereka harus lebih hati-hati dan perlu bimbingan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, sehingga mereka siap menyelenggarakan Pilkada yang merupakan tugas pokok KPU.(sop/iniberita)