Komisi II akan Fokuskan Pengembangan Industri Kreatif Seiring Rencana Perubahan Perda Kalsel 19/2018

oleh -120 Dilihat
Teks foto: KUNKER-Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel saat bertandang ke Disperindag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.(foto:humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, YOGYAKARTA- Seiring rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038, maka Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menyikapinya akan fokus pada pengembangan industri kreatif.

Karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dipimpin sekretarisnya, HM Iqbal Yudianoor bertandang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat. (15/3/2024).

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, HM Iqbal Yudianoor mengungkapkan dari hasil pertemuan ini pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel yang nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018.

“Masukan yang kami dapatkan, seperti ada beberapa (industri, red) yang memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Disatu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak. Di Yogyakarta lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak,” tuturnya.

Iqbal Yudianoor menambahkan karena itu di Kalsel kedepannya harus lebih dikembangkan lagi industri kreatif.

“Dengan diapit oleh industri-industri besar, kita di Kalsel juga kedepannya harus lebih kreatif. Kita mencontoh seperti di Yogyakarta, meski lahan dan bahan baku terbatas, namun tetap bisa eksis,” harapnya.

Sekretaris Disperindag DIY, Ida Suryanti Lestari sangat mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel sekaligus mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.

“Kami berterimakasih atas kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ke Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Ditambahkannya dengan kunjungan ini kita bisa berkolaborasi antar daerah, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta ini butuh bahan baku untuk industri pengolahan yang menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi alamnya dan kekayaan alamnya yang melimpah.

“Kita tetap bisa bekerjasama antar daerah,” harapnya.

Pertemuan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dengan Sekretaris Disperindag DIY beserta jajaran diisi paparan dan tanya jawab seputar kebijakan pembangunan industri kreatif di DIY.

Acara ini juga diikuti oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.(sop/iniberita)