Komisi III DPRD Kalsel Perdalam Program Rehabilitasi RTLH ke Jatim

oleh -560 Dilihat
STUDI KOMPARASI-Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan studi komparasi program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke DPRD Kota Surabaya, Jatim.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, JAWA TIMUR– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berupaya memperdalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Untuk kesejahteraan masyarakat Banua dalam berbagai aspek, termasuk dalam mitigasi bencana dan lain sebagainya.

Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, Kalsel rentan terhadap bencana alam seperti banjir,
karena itu, rumah yang dibangun atau direnovasi, dengan standar yang lebih baik dapat lebih tahan, terhadap bencana, sehingga mengurangi kerugian dan kerusakan di masa depan.

Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mempelajari hal tersebut, ke berbagai daerah yang dianggap sukses dalam program RTLH, salah satunya ke DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (11/6/2024).

Kegiatan studi komparasi tersebut, dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah S Sos MM yang diterima, anggota DPRD Kota Surabaya, dari Fraksi Golkar Dr Akmarawita Kadir.

“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kami mendapat banyak masukan-masukan bagaimana Kota Surabaya ini mempercepat pencapaian target dengan memperkuat fungsi pengawasan nanti kami juga mencoba mendorong bisa menganggarkan lebih untuk per satu buah rumah, agar bisa dilengkapi dengan sanitasinya,” ujar Gusti Abidinsyah.

Dikesempatan itu, Akmarawita Kadir mengatakan di Surabaya diberikan nama program, yaitu Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni dan program ini sudah lama dilaksanakan dan terus berjalan.

“Di Surabaya, Alhamdulillah lancar. Jadi rata-rata setiap tahun 1.000 sekian unit. Namun masih kurang karena masih banyak yang membutuhkan, jadinya pemerintah kota bekerjasama dengan pemerintah pusat agar lebih efektif pelaksanaannya,” tutur Kadir.(sop/iniberita)