INIBERITA.id, BANJARMASIN – Jajaran komisi III DPRD Kota Banjarmasin kesal setelah dilakukan Sidak dan melihat secara langsung, proyek dermaga apung diminta pending, ternyata masih dikerjakan oleh kontraktornya.
Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas PUPR Banjarmasin Rabu (3/8/22), Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin secara tegas meminta, agar proyek itu dipending untuk sementara waktu, sebelum mendapat penjelasan dari pemerintah kota, karena anggaran proyek tersebut, tidak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2022.
“Ternyata fakta di lapangan pekerjaan masih dilanjutkan, sepertinya kami di komisi III tidak dihargai, karena dalam RDP jelas-jelas kami minta pending dulu,” tegas Ketua Komisi III Hilyah Aulia, usai sidak ke proyek dermaga apung, Kamis (4/8/22).
Politisi PKB ini mengungkapkan, dilanjutkannya pekerjaan proyek dermaga apung, senilai Rp 4,5 miliar itu, jajaran komisi III DPRD Kota Banjarmasin sangat disayangkan oleh wakil rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi menilai, proyek ini terkesan dipaksakan, karena melihat fungsinya sangat tidak urgen.
“Apabila air pasang maka dermaga tersebut, tidak bisa difungsikan, selain itu juga dikhawatirkan bisa menjadi hunian liar,” ujarnya.
Dikatakan politisi PAN Banjarmasin ini, secara pribadi dirinya sangat menyayangkan, adanya perubahan RKA yang tidak diketahui, oleh DPRD Banjarmasin, padahal sebelumnya jelas, pihaknya telah sepakati ada tiga proyek masuk dalam revitalisasi sungai.
“Malah tiga proyek itu batal dilaksanakan, penggantinya proyek dermaga apung ini. Urgensinya kita pertanyakan, banyak sungai yang perlu direvitalisasi, apalagi Banjarmasin saat ini jadi langganan banjir,” katanya.
Untuk itu Komisi III DPRD Banjarmasin lanjutnya, akan kembali membahas persoalan ini bersama Dinas terkait, bahkan lintas Komisi di DPRD Banjarmasin, membahas proyek belum jelas informasinya. (benk/iniberita)