INIBERITA.id, BANJARMASIN – Permintaan jajaran Komisi III DPRD Banjarmasin minta dipending alias menunda, sepertinya tidak digubris pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan malah meneruskan pekerjaan proyek Dermaga Apung
Sebab, berdasarkan pemantau media, Rabu (3/8/22), para pekerja masih ada ditemukan melanjutkan aktivitas pengerjaannya, diarea proyek dermaga apung tersebut,
Kabid Sungai Dinas PUPR Banjarmasin Rini Wardina, saat dikonfirmasi di DPRD Banjarmasin menyebutkan, pihaknya belum menanyakan surat untuk menghentikan proyek tersebut.
“Kami hanya meminta tolong secara personal, ke pihak pelaksana untuk standby dahulu,”ungkapnya.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan menjalakan fungsinya untuk melaksankan sidak, kelokasi proyek dermaga apung tersebut.
“Kami pasti akan meninjau ke lapangan, karena menurut kami ada sesuatu yang terindikasi penyalahgunaan,” tegasnya.
Dikatakan Afrizal, jajaran komiksi III DPRD Kota Banjarmasin sepakat, meminta kepada pihak PUPR untuk menunda proyek ini untuk sementara waktu. Sebab, proyek dikerjakan oleh PUPR tidak jelas informasinya.
“Cuma karena mereka sudah berkontrak, dengan pemenang lelang sehingga mereka memiliki kewenangan untuk tetap melanjutkan proyek ini,”katanya.
Selain itu ujarnya, Komisi III akan bersurat mengenai hasil notulen Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Selasa (2/8/22) ke pimpinan yang mana salah satu isinya, meminta agar PUPR untuk menunda sementara pekerjaan proyek dermaga apung.
“Pimpinan yang akan menyurati Pemko, sementara kami hanya merekomendasikan. Untuk penghentian kewenangan wali kota,” ujarnya.(iniberita/amnesia)