Foto Istimewa
INIBERITA.id, BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan spesialistik dan penanganan kasus-kasus medis yang semakin kompleks.
Untuk mendukung penguatan layanan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran RSUD Ulin melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, Senin (8/6/2026), membahas berbagai kebutuhan strategis, mulai dari pengembangan sumber daya manusia kesehatan hingga pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Gt Miftahul Chotimah mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan mendesak RSUD Ulin dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sebagai rumah sakit tipe A dan pusat rujukan regional.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permohonan agar tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis maupun konsultan.
“Hari ini Komisi IV mendampingi RSUD Ulin ke Kemenkes terkait peningkatan mutu pelayanan rumah sakit tipe A. Kami meminta agar dokter PPPK bisa melanjutkan pendidikan spesialis. Selain itu, kami juga menyampaikan kebutuhan sejumlah peralatan kesehatan yang masih belum tersedia agar dapat menjadi perhatian Kemenkes dan segera mendapatkan dukungan bantuan. Hal ini penting karena RSUD Ulin merupakan rumah sakit rujukan bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Miftahul, keberadaan tenaga medis yang kompeten serta didukung peralatan kesehatan yang memadai menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Dengan penguatan tersebut, diharapkan pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes RI, Harditya Suryawanto, menjelaskan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tipe A harus didukung oleh tiga aspek utama, yakni tenaga kesehatan yang berkualitas, tata kelola rumah sakit yang baik, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi berbagai regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK. Langkah tersebut dilakukan agar tenaga kesehatan PPPK memiliki peluang yang lebih besar untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis (konsultan), sehingga kebutuhan dokter spesialis di daerah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selain penguatan SDM kesehatan, Kemenkes juga mendorong rumah sakit daerah untuk terus mengembangkan layanan unggulan sesuai kebutuhan masyarakat. Rumah sakit diharapkan aktif mengusulkan kebutuhan alat kesehatan berdasarkan prioritas layanan yang ingin ditingkatkan sehingga dukungan pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran.
Pengembangan layanan dan pemenuhan fasilitas tersebut dinilai penting agar rumah sakit rujukan daerah mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri tanpa harus bergantung pada rujukan ke rumah sakit di luar daerah.
Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Banua. DPRD berharap dukungan Kementerian Kesehatan terhadap pengembangan SDM maupun pemenuhan alat kesehatan dapat segera direalisasikan guna memperkuat kapasitas RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional.
Dengan penguatan tersebut, masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin cepat, lengkap, berkualitas, dan komprehensif tanpa harus meninggalkan daerah untuk mendapatkan layanan medis terbaik.(sop/iniberita).