Komitmen Pemko Banjarmasin Jadikan KLA Dipertanyakan

oleh -529 Dilihat
Teks foto. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mewujudkan kota layak anak (KLA) dipertanyakan. Pasalnya, sanpai saat ini belum ada kebijakan secara siginifikan dalam melaksanakan program untuk mendukung KLA tersebut.

“Bentuk ketidak seriusan pemerintah kota mewujudkan kota layak anak, masih minimnya lokasi dan tempat-tempat anak bermain, baik tingkat kota maupun dipinggiran kota,” ungkap sekretaris komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin, kepada wartawan. Rabu (11/10/23)

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskannya, komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan Kota Banjarmasin, sebagai kota layak anak, dimulai dari Walikota sebagai penggerak hingga sampai ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Karena SKPD dilingkungan Pemko Banjarmasin tersebut, mempunyai peran penting masing-masing untuk mewujudkan itu, dimulai pemenuhan hak anak melalui program masing-masing.

“Misalnya, kalau dari Dinas Kesehatan, ini harus mencakup kesehatan yang maksimal pada anak, begitu juga untuk Badan Lingkungan Hidup untuk pemenuhan lingkungan untuk fasilitas umum yang sehat,”tegasnya.

Begitu juga dengan sektor pendidikan ujarnya, di sekolah anak-anak harus menikmanti pendidikan tanpa beban, karena itu semua sekolah tidak dibenarkan membebankan biaya kepada peserta didiknya, dengan patokan nominal yang memberatkan orang tua siswa.

Jika selama ini, pemerintah kota selalu dihadapkan pada fakta tentang anak-anak yang karena berbagai hal, mereka tidak bisa bersekolah, mulai dari terbatasnya daya tampung sekolah negeri, hingga keterbatasan anggaran, sehingga tidak mampu bersekolah di sekolah swasta.

“Anak-anak harus kembali ke sekolah. Apalagi sebentar lagi tahun ajaran baru, tentunya hal anak untuk mendapat pendidikan perlu diperhatikan,”ujarnya.

Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin, anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa dimasa depan. Pasalnya, tujuan membangun KLA adalah membangun inisiatif pemerintah kota yang mengarah, pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak.

Dari kerangka hukum kedalam definisi, strategis dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu dimensi wilayah kota.

“Sebab KLA memberikan teladan semua sektor, mulai dari penataan kota maupun perumahan hingga pelayanan kesehatan, pendidikan sampai menjamin perlindungan keamanan dari ancaman kekerasan fisik dan nonfisik,”ungkapnya.(ridho/iniberita).