INIBERITA.id, JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kependudukan.
Rencana tersebut akan dilakukan setelah Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi bersama rombongan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Senin (15/1/2024).
Firman Yusi mengungkapkan, dari hasil kunjungan kerja itu yang menjadi catatan penting adalah mendukung percepatan lima pilar pembangunan di bidang kependudukan.
Disebutkannya, pertama, pengendalian kuantitas penduduk, kedua, peningkatan kualitas penduduk, ketiga, pembangunan keluarga berkualitas, keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.
“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita, ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita,” tuturnya.
Lanjutnya untuk mendukung capaian lima pilar itu pihaknya akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel untuk persiapan pembahasan Raperda tentang Pembangunan Kependudukan, sekaligus menjadikan Pilkada serentak di bulan September 2024 sebagai momentum penyelesaian raperda tersebut.
“Mudah-mudahan sebelum bulan September sudah kita selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan,” cetusnya.
Sementara Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Suharyanto sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel.
Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya pekerjaan rumah lima pilar. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan lima pilar ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus Plt Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Drs Sukaryo Teguh Santoso, MPd didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Drs Munawar Asikin SSi MSE.(sop/iniberita)