INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin, terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Walikota tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, baru-baru tadi.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Banjarmasin memberikan banyak catatan atau rekomendasi, terhadap Pemko Banjarmasin melalui seluruh SKPD.
Walikota Banjarmasinl Ibnu Sina, menyambut baik dan berterima kasih, atas koreksi catatan dan rekomendasi yang diberikan dan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sebagaimana yang diperintah melalui rekomendasi tersebut.
“Kita akan melakukan perbaikan untuk lebih baik, jadi kita mendapat koreksi yang bagus juga terkait bagai mana terkait anggaran,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, dengan menggelar paripruna tersebut, selain memberikan rekomendasi dan catatan masing-masing fraksi, kepada seluruh SKPD sebagai mitranya.
Pihaknya juga mengesahkan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)
baik tentang bangunan serta penyelenggaraan wabah penyakit menular.
” Ada dua Perda yang disahkan serta menyampaikan banyak catatan dan hasil rekomendasi LKPJ ke Walikota Banjarmasin,”katanya.(benk/iniberita).