Matangkan Program Pengendalian Inflasi Daerah

oleh -316 Dilihat
Foto. Pemkab Balangan saat mengadakan rakor untuk menajamkan konsep program kegiatan dalam pengendalian inflasi daerah dan mitigasi dampak inflasi daerah di Aula Benteng Tundakan beberapa waktu lalu.

INIBERITA.id, BALANGAN-
Pemerintah Kabupaten Balangan terus matangkan serta mempertajam, konsep program dalam pengendalian inflasi daerah dan mitigasi dampak inflasi daerah, sampai pada tingkat desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 97 tahun 2022.

Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Balangan Mahlianor mengatakan, rapat koordinasi (rakor) kali ini, merupakan kegiatan lanjutan dari rakor sebelumnya, yaitu para tim mempertajam konsep kegiatan dilaksanakan, oleh masing-masing SKPD terkait pengendalian inflasi tersebut.

“Kami saat ini membahas untuk penajaman konsep penggunaan 30% Anggaran Dana Desa, BANSOS/BTT/BLT/Bantuan Ketahanan Pangan dan Refocusing 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi daerah Kabupaten Balangan, serta membahas isu-isu strategis Iainnya,”jelasnya, kepada media. Rabu(14/9/22)

Menurur Mahlianor, program kegiatan pengendalian inflasi ini, bersinergi dengan program kegiatan yang ada di SKPD, selanjutnya masing-masing SKPD yang tergabung dalam tim ini, menyusun rencana aksi dan mengalokasikan anggaran untuk program yang akan dilaksanakan.

Kemudian, kegiatan rencana aksi pengendalian inflasi daerah ini,di serahkan ke SKPD masing-masing anggota tim untuk menyusun dan melaksanakannya, selanjutnya dari pelaksanaan program kegiatan tersebut, harus disampaikan realisasi pelaksanaan program kegiatannya, ke bagian ekonomi dan akan diolah kembali serta dilaporkan ke TPID provinsi dan Pusat pada triwulan keempat.

Saat ini masing-masing SKPD  terkait, sedang menyusun rencana aksi atau program kegiatan untuk pengendalian inflasi daerah, selama empat bulan ke depan untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting, sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

“SKPD yang terlibat dan sangat terkait dengan pengendalian inflasi daerah ini di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR,” ujarnya.

Mahlianir berharap dikatanya, dengan adanya rakor ini, rencana aksi dari program kegiatan masing-masing SKPD terkait dapat terarah dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat atau pelaku usaha yang terdampak, dari kenaikan harga BBM tersebut, terutama bagi masyarakat kategori miskin.(wan/iniberita)