INIBERITA.id, BALANGAN- Mengejutkan sosok anggota DPRD Balangan kalangan milenial bernama Rusdin mundurkan diri, dari Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN).
untuk membenarkan informasi tersebut, media Iniberita.id setelah dikonfirmasi kebenarannya, kepada Rusdin Barhiwan yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
“Benar, secara resmi saya telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai bacaleg ke DPD PAN Balangan dalam keikutsertaan pada pemilu 2024 tertanggal 18 September 2023,ā€¯ungkap Rusdin saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat (22/9/23).
Sosok yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Balangan ini mengaku, keputusan mundur ini diambil, dengan melewati banyak pertimbangan-pertimbangan.
Kemudian, saat ditanya dengan pengunduran diri sebagai Bacaleg PAN, apakah ada niat maju bersama partai lain.
Rusdin menjawab, hanya ada dua opsi, yaitu dirinya tidak ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif bersama partai manapun, dan kembali berjuang pada pemilihan legislatif 2024, melalui partai yang berbeda dengan segala tantangan dan resiko politiknya.
Rusdin berharap, semoga dirinya masih berkesempatan memperjuangkan aspirasi konstetuen dan masyarakat di gedung dewan sampai akhir masa jabatan.
Politisi muda ini mengatakan, saat ini memang sudah ada beberapa parpol yang memberikan tawaran untuk menjadi caleg di Dapil satu Balangan.
“Saat ini belum ada opsi yang saya ambil, entah kembali maju dengan partai yang berbeda ataupun memilih opsi istirahat dari perpolitikan dalam periode ini, dan berfokus menuntaskan kerja sebagai anggota dewan,”katanya.
Dia mengungkapkan, untuk menunggu beberapa hari ke depan, dan dia meminta doa kepada masyarakat semoga langkah yang dia ambil nantinya adalah pilihan terbaik dan membawa kebaikan bersama.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima via WhatsApp terkait surat pengunduran diri yang bersangkutan, sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tanggal 18 September 2023 lalu.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah mengirim via WhatsApp, secara fisiknya belum,”ujarnya.
Lebih lanjut Turjani menuturkan, terkait salah satu Bacalegnya yang mengundurkan diri ini, PAN Kabupaten Balangan masih bisa melakukan penggantian posisi Bacaleg yang ditinggal tersebut pada masa pencermatan DCT yang dimulai pada 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.(iwn/iniberita).