PAD 2023 Tak Tercapaian, Jajaran Komisi II Gelar RDP Dengan BPKPAD

oleh -336 Dilihat
Teks foto. Komisi II DPRD Kota Banjarmasin gelar RDP sama mitra kerja.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Setelah menghadiri rapat paripurna tutup buka tahun 2024, Jajaran komisi II DPRD Kota Banjarmasin langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.

Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah menegaskan, rapat dengar pendapat ini untuk mengetahui dan kejelasan, kendala apa yang dihadapi oleh dinas, instansi menyumbang PAD tersebut, sehingga target pendapatan dari retribusi tidak tercapai.

Karena, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga Desember 2023, tidak mampu memenuhi target PAD yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

“Melalu rapat dengar pendapat inilah, kami dapat mengetahui alasan apa yang PAD itu tidak terpenuhi, pasalnya hampir keseluruhan tidak tercapai,”tegasnya.

Selain target yang ditetapkan tidak tercapai, kata politisi PKS ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terjadinya defisit anggaran, lantaran tertundanya pencairan pendapatan dari pemerintah pusat sebesar Rp180 miliar, serta tertundanya pembayaran dana, bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Hal ini tentunya sangat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan pemerintah kota di tahun 2023 secara keseluruhan, dari target PAD yang sudah ditetapkan,” katanya.

Menurut laporan BPKPAD ujar Awan, ada 13 SKPD penghasil PAD dan persentasinya di bawah 100 persen, bahkan ada beberapa SKPD di bawah 50 persen, yakni Dinas Perhubungan hanya 45.66 persen, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata hanya mencapai 2.60 persen.

“Kita minta agar mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang miliki, sehingga target PAD yang ditetapkan bisa tercapai,”ujarnya.(ridho/iniberita).