Pajak Sarang Burung Walet Belum Tercapai Target

oleh -305 Dilihat
Teks foto. Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Eddy Wibowo.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Target pajak sarang burung walet di Kota Banjarmasin, hingga saat ini masih belum tercapai. Sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar ternyata hanya mencapai Rp 77 juta saja.

“Sebenarnya target pajak sarang burung walet paling kecil Rp 1,5 miliar, namun realisasinya hanya Rp 77 juta, artinya masih perlu digenjot untuk PAD kita,”ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Eddy Wibowo.Rabu (1/11/23).

Sebab tegas Eddy, sektor pajak dan retribusi sebenarnya salah satu pemasukan besar, dari Pendapata0n Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Banjarmasin, seperti pajak hotel, restoran, pajak hiburan dan lainnya.

Kendati sektor pajak sarang burung walet belum tercapai, namun pendapatan dari sektor pajak yang lain dicapai, sekarang sudah melebihio 51 persen lebhih hingga Oktobert 2023.

Seperti pendapatan dari pajak hotel sebesar 52 persen atau mencapau Rp 18,1 miliar yang ditargetkan Rp 32 miliar, selanjutnya sektor restoran masih 26 persen atau Rp 65 miliar dari Rp 255 miliar, namun pencapaian PAD itu terus meningkat.

“Salah satunya pajak hiburan dari Rp 41 miliar baru tercapai Rp 10 miliar atau sekitar 25 persen,”tegasnya.

Kemudian ujar Eddy, untuk pajak reklame yang ditargetkan Rp13,5 miliar, tercapai Rp2,2 miliar atau sekitar 17 persen, sedangkan untuk objek pajak lain, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), sudah mencapai 56 persen dan pajak parkir yang baru 39 persen.

Meski beberapa sektor pajak tersebut belum optimal, namun ia optimis pada akhir tahun nanti, PAD dari sektor pajak dapat tercapai 100 persen dan memenuhi target dalam beberapa bulan terakhir nanti.

“Pihaknya akan terus berusaha maksimal untuk memenuhi target yang telah ditentukan,”ujarnya.(benk/iniberita).