INIBERITA.id, BANJARMASIN- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Banjarmasin, sesalkan langkah yang diambil Walikota H Ibnu Sina, mendukung kenaikan tarif air leding yang dilakukan pihak PT Air Minum Bandarmasih.
Ketua fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menegaskan, sebagai seorang owner atau pemilik Perseroda PTAM Bandarmasin, mengambil kebijakan untuk mendukung kenaikan tarif air leding itu, seharusnya opsi yang paling terakhir, dan hanya dilakukan apabila sudah tidak bisa lagi menemukan solusi lain ataupun alternatif lain untuk memenuhi pembiayaan operasional.
Faisal dalam hal ini berpendapat, bahwa ini merupakan suatu momentum dan sejarah, bagi Walikota Ibnu Sina untuk melakukan pembenahan serta reformasi secara menyeluruh PDAM Banjarmasin, pasca perubahan status PDAM menjadi perseroda tersebut.
“Walikota Ibnu Sina sebagai owner PTAM Bandarmasih, seharusnya menaikan tarif adalah opsi terakhir, paling tidak meminta menunda kepada direksi, bukan sebaliknya malah mendukung kenaikan tarif tersebut,”tegasnya, kepada media. Kamis (22/9/22).
Selain itu juga kata H.Faisal, Walikota Banjarmasin seharusnya bisa melakukan Audit secara penyeluruh, atas kerugian yang menjadi alasan klasik pihak PTAM Bandarmasin, sebagai senjatanya menjadikan mendasar untuk menaikan tarif itu.
Audit menyeluruh tersebut, bisa dilakukan secara ekternal maupun internal, rasanya pihak Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin, selaku pemilik maupun pihak perusahaan sendiri tidak pernah melakukan.
“Salah satunya audit kepegawaian, apakah rasio pegawai PTAM Bandarmasin sudah cukup seimbang, jangan-jangan rasio pegawai lebih banyak daripada beban kinerjanya,sehingga membebani berlebih keuangan perusahaan, ”katanya.
Selanjutnya, lakukan juga audit opersional ungkap Faisal, sepengetahuannya langkah ini, juga tidak pernah dilakukan pihak PTAM Bandarmasin, disamping itu apakah memiliki masterplan yang dikerjakan dalam satu tahun ini, sehingga secara prioritas saja yang harus di kerjakan, hal ini juga berpotensi untuk melakukan penghematan.
Dan tidak kalah pentingnya adalah audit personalia, pihak dewan sendiri tidak mengetahui persis gaji pegawai PTAM Bandarmasih, seperti gaji para direksi maupun dewan pengawas, apakah sudah batas kewajaran, mereka menerima sekarang ini.
Kemudian kegiatan-kegiatan yang mungkin bersifat ceremonial, mungkin bisa di tunda dulu untuk mengupayakan efisiensi dan lain sebagainya.
Pihaknya berharap, kalau memang masih ada langkah-langkah lain, bisa melakukan penghematan dan bisa dijadikan kombinasikan, sehingga kerugiaan itu bisa ditekan, jangan memaksakan untuk kenaikan tarif yang dibebani masyarakat, dalam kondisi yang baru keluar dari pandemic ini.
” Semoga walikota Banjarmasin tergugah hati nya untuk bisa mempertimbangkan keputusan yang mungkin akan lebih membuat masyarakat Banjarmasin lebih lambat bangkit pasca pandemi kemarin, andai terus ngotot mengaminkan keinginan direksi dengan kenaikan tarif air leding tersebut “ungkapnya.(benk/iniberita)