INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Transportasi, kembali menggelar pembahasan lanjutan guna menyelesaikan pembahasannya.Kamis (23/11/23).
Agar hasilnya tepat sasaran, rapat lanjutan ini juga dihadiri Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Bagian Hukum dan sejumlah intansi terkait lainnya.
Ketua Pansus Afrizaldi mengatakan, pada rapat lanjutan ini sudah masuk subsansi atau materi Raperda, diantaranya soal pasal yang mengatur Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dishub diminta untuk mendata kembali PJU yang ada di Banjarmasin.
“Tadi kita minta agar Dishub mendata PJU, baik yang sudah menggunakan sitem meterisasi maupun tidak serta PJU yang illegal,” katanya.
Hal ini, sambung Afrizal, agar data yang dimiliki oleh Pemko dan PLN bisa sesuai lantaran bersangkutan dengan pembayaran listrik PJU.(ridho/iniberita).