Pasar Batuah, Pemko Masih Mencocokan Data Milik Warga

oleh -545 Dilihat
Foto. Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Rencana revitalisasi Pasar Batuah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, hingga kini belum ada titik temu penyelesaikan, dengan warga setempat, karena masih terjadi penolakan.

Agar revitalisasi Pasar Batuah berjalan sukses dan perdamaian, pihak pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin) Kota Banjarmasin, melaksanakan pendataan begitu juga dengan pihak warga Pasar Batuah, berlokasi di Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Hal ini sebagaimana yang disarankan, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), agar kedua belah pihak dapat melakukan pendataan, setelah rampung baru dicocokan data tersebut.

“Kita sudah menghimpun data masyarakat dan sudah dikomunikasikan, dengan LBH serta dengan aliasi warga Pasar Batuah,” ungkap Sekretaris Daerah (sekdako) Pemko Banjarmasin Ikhsan Budiman, saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin berapa haru lalu.

Dikatakan Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, mengenai mediasi tahap dua, sikap Pemko Banjarmasin hingga ini, masih lebih memilih menunggu undangan dari Komnas HAM sebagai mediator.

“Pemko Banjarmasin hingga sekarang, tetap menunggu surat dari Komnas HAM dan pihaknya siap mengikuti,” katanya.

Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pencocokan data milik warga Pasar Batuah, dengan Pemko Banjarmasin sudah dilakukan. Namun, hingga kini Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), belum mendapat informasi. Padahal itu menjadi bahan dalam mediasi nanti.

“Sampai sekarang, Komnas HAM belum menerima laporan pertemuan antara pemko dengan warga Pasar Batuah,” ungkap Komisioner Komnas HAM Hairansyah.

Menurutnya, verifikasi data itu penting untuk menjadi salah satu poin yang disepakati kedua belah pihak dalam mediasi pertama yang digelar di Pemprov Kalsel.

Mantan Komisioner KPU Kalsel ini, belum dapat memastikan kapan waktu mediasi tahap kedua akan dilaksanakan. Sebagai mediator, Komnas HAM hanya bisa menunggu, agar kedua belah pihak dapat merampungkan pencocokan data secepatnya.

“Sampai pertemuan dimaksud terjadi, karena akan jadi bahan untuk proses mediasi lanjutan nanti,” ujarnya.

Hairansyah menegaskan, tidak ada batas waktu pasti, tergantung kedua belah pihak, jika data sudah di cocokkan, tinggal dilanjutkan dengan dialog, apabila belum terealisasi, harus diselesaikan terlebih dahulu pencocokan data.

“Makanya kita tunggu laporan dari Pemko Banjarmasin, setelah verifikasi data, pemerintah kota dan warga harusnya melakukan pertemuan,” tegasnya. (benk/iniberita)