INIBERITA.id, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar audit kasus stunting, dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana kasus stunting tersebut ditangani.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah telah membuka resmi Diseminasi Audit Kasus Stunting I Kabupaten Banjar Tahun 2023, di Hotel Tree Park Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis (11/5/23).
Menurutnya, melalui kegiatan ini bisa mengetahui faktor risiko stunting dan kasus yang diaudit dapat sama-sama ditindaklanjuti.
”Kasus yang diaudit kemudian dilakukan intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting khususnya balita dan dievaluasi apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” katanya.
Ditegaskan Ikhwansyah, kasus stunting di Kabupaten Banjar tahun 2021 mencapai 40,2 persen, menjadi tantangan terbesar untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di Kabupaten Banjar.
”Adanya kerjasama semua pihak melalui kegiatan konvergensi tahun 2022 Kabupaten Banjar berhasil menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan survei SSGI sebesar 26,4 persen,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos dan P3AP2KB Banjar H Aspihani menjelaskan, diseminasi audit stunting ini, menyatukan pendapat-pendapat sesuai kegiatan di lapangan, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Banjar.
“Upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting diantaranya sosialisasi kepada para remaja, monitoring ke desa-desa yang menjadi target dan kerjasama dengan stakeholder melalui program-program,”jelasnya.(rilbanjar/iniberita)