Pencabutan HET Migor Dinilai Menyengsarakan Rakyat

oleh -216 Dilihat
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah sebutkan pencabutan HET minyak goreng dinilainya pemerintah kalah dengan pengusaha.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kebijakan pemerintah dengan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor). Dinilail Legislatif dari Partai Keadilan sejahtera (PKS), merupakan menyengsara rakyat.

Artinya, pemerintah kalah dengan pengusaha, padahal dengan kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah hadir dan membantu rakyatnya untuk memecahkan permasalahan tingginya harga minyak goreng tersebut.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, saat diminta tanggapannya adanya kebijakan pemerintah mencabut HET minyak goreng. Kamis (17/3/22), saat berada diruangan Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin.

Ditegaskan anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin, pencabutan HET minyak goreng juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadhan.

Pihaknya khawatir akan terjadi, kenaikan harga minyak goreng yang tak bisa terkontrol dan ini sudah terjadi dipasaran, ditambah kelangkaan minyak goreng tersebut.

“Dipasaran tradional dan supermaket sudah mematok harga tinggi, misalnya harga minyak goreng perdualiter Rp45 ribu dan untuk satu liter Rp 20 ribu hingga 25 ribu,”tegasnya.

Untuk meringankan beban masyarakat, khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Awan Subarkah mengungkapkan, melalui dinas terkait harus gencar melakukan pemantauan, ke distributor minyak goreng, agar jangan terjadi kelangkaan, sehingga masyarakat kota terlindungi.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Dan berdasarkan informasi, bahwa Dinas Perdagangan dan Industrian Kota Banjarmasin, sudah melaksanakan operasi murah untuk minyak goreng itu, seharusnya pemerintah pusat juga melaksanakan, tidak mengeluarkan kebijakan menghapus HET minyak goreng tersebut.

“Kita mengapresiasi tindakan dinas tersebut, dengan cepat bergerak melaksanakan operasi murah minyak goreng untuk setiap kecamatan tersebut,”ungkapnya.(ridho/iniberita.id)