Pengadilan Agama Balangan Mulai Buka Pelayanan

oleh -533 Dilihat
Wakil Bupati Balangan Supiani, melaksanakan penandatanganan perjanjian bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas I B, untuk memberikan pelayanan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, telah melaksanakan penandatanganan perjanjian. Untuk membuka pelayanan persidangan sendiri.

Dengan demikian, masyarakat Balangan tidak Perlu jauh lagi, menghadiri persidangan ke Kota Amuntai, namun cukup di Balangan saja.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Balangan Supiani, disela-sela penandatanganan perjanjian bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas I B, kepada media. Rabu(16/3/22).

Selanjutnya, Wakil Bupati Balangan Supiani mengatakan, kerjasama ini tentunya, dalam rangka untuk lebih mendekatkan pelayanan pengadilan agama untuk warga masyarakat Bumi Sanggam

“Dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan ini, akan membuat dampak yang signifikan, dalam menjaga produktivitas masyarakat kita,”katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B Rusdiansya mengungkapkan, berhubung banyaknya kegiatan di Pengadilan Agama Amuntai, ditambah kurangnya personelnya, maka pihaknya hanya memberikan pelayanan persidangan ditempat atau di Balangan.

Sedangkan untuk mengajukan perkaranya, terpaksa untuk sementara ini Ke Amuntai, karena terbatasan petugas di Balangan.

“Jadi masyarakat yang ingin mengajukan perkara silahkan sementara ke Amuntai,”ungkapnya.

Selanjutnya ujar Rusdiansyah, untuk perkara sidang atau menyerahkan produk seperti akta cerai, pihaknya yang akan mendatangi dan membawakan, akta cerai tersebut ke Kabupaten Balangan.

Dia berharap, Pengadilan Agama di Kabupaten Balangan dapat segera berdiri, sehingga memudahkan masyarakat berurusan,”Agar tidak perlu jauh lagi ke Kabupaten Hulu Sungai Utara,”ujarnya.(wan/iniberita.id)