Pengurus KNPI Balangan lebihi Usia 40 tahun, Dinilai Melanggar AD/ART

oleh -3809 Dilihat
Teks foto.Pengurus KNPI Balangan Periode 2022-2025.

INIBERITA.id, BALANGAN – Tokoh pemuda Balangan Ahmad Juliansyah yang juga merupakan pasangan muda inspiratif, Kalimantan Selatan tahun 2021 menyoroti, kepengurusan KNPI Balangan saat ini, berusia lebihi 40 tahun, dinilai melanggar AD/ART .

Ditegaskan Ahmad Juliansyah, untuk menjadi pemimpin KNPI sendiri sebenarnya sah saja, siapapun memiliki hak untuk dipilih, asal mencukupi syarat yang terkandung, dalam Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART).

Dengan demikian, semua pengurus KPNI, harus mentaati peraturan yang sudah disepakati bersama tersebut, karena AD/ART pedoman dalam menjalankan roda organisasi, kalau pengurus sudah melanggar terhadap pedoman tersebut, bagaimana nantinya organsasi kedepannya.

“Melihat dari siapa yang duduk saat ini, memang sudah menjadi buah bibir di kalangan organisasi pemuda di Balangan, namun kita harus mendo’akan semoga amanah yang dipegang bisa dijalankan dengan baik mengingat ada hal yang sangat dipaksakan untuk sampai ke tahap ini, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi ketua dan kepengurusannya, “tegasnya,kepada media.Selasa (28/2/23).

Menurutnya, untuk menjadi keterwakilan organisasi pemuda, sebenarnya sudah jelas diterangkan, di dalam buku pedoman organisasi, namun ketika semua itu dilanggar, atas dasar kepentingan tertentu, maka hasil dari buah tersebut akan sama, dengan apa yang ditanam.

Karena, organisasi ini dapat dibilang, belum menjadi bagian keterwakilan organisasi pemuda, sebab dalam aturan bahwa organisasi yang berhimpun minimal, sudah mengikuti dua kali Musda dan secara sah keberhimpunannya.

“Seperti dari sisi dewan pengurus kecamatan yang memiliki hak suara penuh, ternyata masih belum terlihat jelas kontribusinya, dalam mengawal Musda sebelumnya,”ungkapnya.

Juliansyah kembali menegaskan, hal ini tentunya memperlihatkan kurang kedewasaan dan profesionalitas, dalam berorganisasi terlebih organisasi pemuda tersebut, menjadi bagian penting dalam menghimpun aspirasi kepemudaan dan sudah jelas dan masih belum maksimal menjadi keterwakilan.

“Kami rasa organisasi kepemudaan seharusnya berpijak pada aturan yang jelas, tidak ngambang serta terbaur dengan kepentingan, sekarang kita bisa menilai mereka yang tau aturan, tapi pura-pura tidak tau, hal ini mencerminkan karakter dirinya, sudah bisa dinilai secara kapasitas dan profesionalnya,” tegasnya.

Sebagai tokoh pemuda, dia berharap dengan adanya hal ini, agar tidak mengurangi regenerasi idealisme pemuda, dalam menyeruakan aspirasi kepemudaan.

Sehingga dikemudian hari, tidak mengkerdilkan kekuasaan serta tak menghilangkan marwah, dari organisasi yang besar.

“Semoga ke depan tidak terjadi sesuatu hal yang dimulai, dengan ambisi tanpa naluri, sehingga melabrak aturan untuk sebuah kekuasaan,”ujarnya.(iwn/iniberita)