INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pengurus pondok pesantren (ponpes) diminta berikan masukan, terharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Banjarmasin, saat menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah pengurus pondok pesantren di kota itu, Rabu (4/1/23) di ruang paripurna gedung dewan.
Rapat pembahasan Raperda ini, ujar Ketua Pansus Arufah Arif mengungkapkan, bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dalam menyempurnakan draft Raperda yang dimaksud, dengan mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pembahasan pertama yang kami laksanakan untuk mendapat informasi dan masukan berkaitan dengan Raperda Fasilitasi Pesantren,” ujar Arufah Arif, kepada wartawan.
Menurutnya, ada sebanyak 18 ketua atau pengurus Pondok Pesantren di kota itu, diundang untuk dapat berhadir dalam rapat tersebut, juga pengurus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) serta pihak Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Alhamdulillah delapan perwakilan pengurus yang bisa datang, dan menyampaikan beberapa masukannya. Tapi memang belum masuk pada substansinya, karena masih tahap awal,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihak pansus beranggapan, pembahasan raperda itu memang harus serius, karena akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mendukung dan mewadahi Ponpes agar lebih maju.
Terlebih keberadaan pondok pesantren selama beberapa waktu kebelakang, masih belum mendapatkan perhatian khusus terutama fasilitasi dan pendukung lainnya.
“Fasilitasi itu menyangkut bidang pendidikan, bidang dakwah dan pemberdayaan ponpes di masyarakat,”katanya.
Ditegas Arufah, hadirnya pemerintah pada sektor pendidikan agama itu, bisa membantu pada infrastruktur, pelatihan hingga sharing program dakwah.
Salahsatu perwakilan pengurus, HM Sasi dari Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah Alalak menyebutkan, ada banyak persoalan dan kebutuhan dalam penyempurnaan pondok pesantren terutama menyangkut fasilitasi.
“Banyak gedung atau lokal yang masih belum selesai dibangun, hingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan itu,”tegasnya.
Kemudian ujar Arufah, harus kebutuhan dukungan lainnya, seperti perpustakaan dan klinik kesehatan yang memadai, juga masih belum seluruhnya dimiliki pondok pesantren di kota itu.
“Karena cukup besar harapan kami, agar Raperda ini nanti, bisa mendukung pondok pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, dengan fasilitas yang baik dan memadai,”ujarnya.(ridho/iniberita)