INIBERITA.id, BANJARMASIN- Usulan pembangunan yang masuk dalam program Pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Banjarmasin tahun 2022, tak satupun dikerjakan oleh pemerintah kota.
Padahal, saat ini akan berakhir bulan ke enam masuk bulan ke tujuh, namun satupun belum terealisasi dilaksanakan dari dinas yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah, kepada media. Selasa (21/6/22).
Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejauh ini, realisasi pokir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin belum satupun di wujudkan.
“Kita selain mempertanyakan realisasi Pokir tahun ini dan sedikit kecewa. Sebab, sejauh ini belum ada progresnya padahal sudah memasuki bulan ke-7 tahun 2022,” ujar Aliansyah anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini.
Ditegaskan Aiansyah, Pokir itu memiliki landasan hukum yang kokoh, bahkan program Pokir sangat jelas dan telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU).
Perlu diketahui, aturan yang menjadi inspirasi atau semangat Pokir, adalah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama pasal 104 yang mengamanatkan dan anggoga DPRD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
lebih ditekankannya lagi adalah tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras, dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Gagasan atau program yang masuk Pokir dewan sumbernya dari aspirasi rakyat. Karena itu, kita menuntut agar segera direalisasikan, terutama hal hal yang prioritas,”tegasnya.
Selanjutnya, Aliansyah mengatakan, dalam UU pasal 108 butir (i) lebih eksplisit menyebut, aspirasi itu dapat dihimpun melalui konstituen, dan aspirasi itu ditindaklanjuti dan ini tidak boleh dianggurkan apalagi disepelekan.
“Karena usulan aspirasi menjadi tanggung jawab sebagai anggota Dewan dan jelas diatur dalam UU, maka saya meminta segera direalisasikan sesuai amanat UU sudah jelas,”katanya.(benk/iniberita)