lINIBERITA.id, BALANGAN- Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana menyatakan, bahwa pengemudi truk kontainer lalai, mengakibatkan lima rumah warga di Desa Dahai Kecamatan Paringin rusak parah, tertimpa kontainer yang jatuh dari badan truk.
“Kami telah melakukan penanganan laka lantas tunggal yang mengakibatkan lima buah rumah warga mengalami kerusakan, dari hasil pemeriksaan terjadi kelalaian akibat sopir mengantuk,” kata Imam di Paringin, Jum’at (15/7/22)
Selanjutnya, ujar Imam, dari hasil mediasi yang dilakukan pihak pemilik armada dan warga, disepakati bahwa korban akibat laka lantas tersebut, akan diberikan ganti untung, sesuai dengan kerusakan bangunan yang dialami oleh warga.
Kepala Desa Dahai Sulaiman mengungkapkan, dirinya berharap kepada pihak pengemudi angkutan untuk bertanggungjawab penuh, atas kerusakan yang terjadi pada rumah-rumah warganya.
“Sebanyak lima buah rumah yang rusak, yaitu milik Syamsul kerusakan pagar, Didianor dan Syamsuri kerusakan kanopi rumah, Fatmawati dan Siti Rahmah bangunan rumah,”ungkapnya.
Sementara itu, sopir truk kontainer Tajuddin Noor (49) mengatakan, bahwa dirinya mencoba menghindari tabrakan, namun roda kiri keluar jalur, hingga menyebabkan truk miring dan akibatkan kontainer jatuh.
“Saya ingin menghindari mobil yang berlawanan arah sehingga roda sebelah kiri jatuh ke tepi jalan dan membuat posisi mobil miring lalu peti kemas terjatuh dan menimpa rumah warga,” katanya.
Diketahui, kejadian laka lantas tersebut terjadi, pada Kamis (14/7/22) sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Dahai RT 03 Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Sebuah kontainer yang berisikan ban dari arah Kabupaten HST menuju Tabalong terbalik dan terlepas dari truk mengakibatkan, lima buah rumah rusak dan kerugian diperkirakan sekitar kurang lebih Rp50 juta.(wan/iniberita)