Polres Balangan Amankan Ibu Membuang Bayi Perempuan ke Sungai

oleh -1370 Dilihat
Teks foto. Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Balangan Aiptu Joko saat menjelaskan kronologi pelaku membuang bayinya ke sungai.

INIBERITA.id, BALANGAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan berhasil menangkap dan amankan, seorang ibu yang membuang bayi perempuannya ke sungai Pitap Awayan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

“Kini pelaku RH (37) sudah kami amankan di Polres Balangan, wanita ini berasal dari Desa Baru, Kecamatan Awayan yang merupakan seorang janda yang nekat membuang bayinya ke sungai beberapa waktu lalu,”ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan Aiptu Joko di Balangan, Senin(7/8/23).

Joko menjelaskan, motif dari pelaku yaitu dia mengaku malu melahirkan bayi malang tersebut, karena tidak memiliki suami yang sah, hingga dirinya nekat membuang bayi itu ke sungai sesaat sesudah melahirkan.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut, kepada pihak kepolisian yang berhasil mengamankannya.

“Sampai di tepian sungai, pelaku mengaku sempat bimbang antara merawat bayi tersebut atau membuangnya ke sungai, namun pelaku memilih untuk membuang bayinya itu ke sungai,” jelas Joko.

Diketahui sebelumnya, warga menemukan jasad bayi yang mengambang di sungai Pitap Awayan dalam keadaan membengkak dengan badan yang membiru.

“Kondisi jenazah bayi saat ditemukan sudah membengkak dan membiru serta tali pusat yang masih menempel,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah beberapa waktu lalu.

Kudratullah mengungkapkan, adanya laporan dari warga diterima pihaknya sekitar pukul 11.00 Wita, saat itu salah satu warga sedang mencari kerang di pinggiran sungai Pitap Awayan lalu melihat adanya jasad bayi malang tersebut di sungai.(iwn/iniberita).