Polsek Paringin Ringkus Pencuri Sarang Walet

oleh -759 Dilihat
Teks foto. Pelaku saat diringkus oleh jajaran Polsek Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan saat bersembunyi di desanya.

INIBERITA.id,BALANGAN- Jajaran Polsek Paringin Kabupaten Balangan, berhasil meringkus seorang pemuda, bernama Mursani warga Desa Haluan Ambuyang, Kecamatan Paringin Selatan, diduga melakukan pencurian sarang walet.

“Pelaku sendiri beraksi saat penjaga sarang meninggalkan bangunan untuk pulang ke rumah tempat tinggalnya, mengetahui tidak ada penjaga pelaku langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Paringin Ipda Endar Susilo. Rabu (15/3/23).

Endar mengatakan, pelaku sendiri berhasil mencuri, sebanyak 205 gram sarang burung walet, sehingga pemilik mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah.

Saat itu, korban sendiri menyadari, bahwa sarang burungnya dicuri oleh orang lain, sesaat setelah penjaga dan dirinya mendapati pintu bangunan sarang waletnya terbongkar.

Kemudian, sang korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat, anggota pun dengan cepat melakukan penelusuran berdasarkan laporan dan mengumpulkan saksi serta informasi.

“Tidak menunggu waktu lama, jajaran kami berhasil membekuk pelaku dihari yang sama pada malam hari di desa setempat,” katanya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan dan tidak melakukan perlawanan dan saat ditangkap oleh petugas, bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku sendiri disangkakan pasal 363 KUHPidada yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”tambahnya. (iwn/iniberita)