INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin usulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk di masukan ke dalam, program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023.
Usulan sebuah Raperda tersebut, saat Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda ) DPRD Kota Banjarmasin, bagian hukum dewan, menggelar rapat bersama pihak pemerintah kota, dalam membahas beberapa usulan Raperda untuk dituangkan ke dalam Prolegda 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Hj Siti Rahimah, kepada media, usai melaksanakan rapat tersebut. Senin (3/10/22).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, dalam rapat itu, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengusulkan sebanyak 15 Raperda, artinya untuk sementara Raperda yang masuk ke Prolegda 2023, berjumlah 23 Raperda untuk dibahas nanti.
Namun, sebanyak 23 Raperda tersebut, belum final, artinya masih ada Raperda, rencananya akan menambah usulan, sebanyak dua Raperda lagi untuk di masukkan ke dalam Prolegda 2023.
“Sementara ini hanya 23 Raperda, tapi kalau dua Raperda usulan itu dimasukkan, menjadi 25 Raperda yang menjadi Prolegda 2023,”ujarnya.
Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, untuk memastikan adanya penambahan sebuah Raperda itu, tentunya akan dilaksanakan rapat kembali untuk memastikan Prolegda 2023.
Kalau sudah rampung pembahasan Prolegda 2023 tersebut, Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, secepatnya mengusulkan rapat paripurna untuk ditetapkan.
Perlu diketahui, delapan Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin tersebut, tujuh sebuah Raperda Perubahan atau revisi dan satu Raperda yang baru, yaitu Raperda Pemberian Insentif serta Raperda tentang Kemudahan Investasi di Kota Banjarmasin.
“Kita berharap semua Raperda yang masuk dalam Prolegda, dapat terselesaikan dengan tepat waktu dan tidak tersisa tahun sebelumnya,”katanya. (silvi/iniberita)