INIBERITA.id, BALANGAN- Sebanyak 130 mahasiswa Sekolah Tinggu Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong mengikuti acara Tax Goes to Campus (TGTC) yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, KP2KP Paringin dan KP2KP Amuntai.
“Kegiatan kita ini juga sebagai agenda kampanye inklusi kesadaran pajak pada tingkat pendidikan tinggi,” kata Kepala KPP Pratama Tanjung Ki Mulyono di Tabalong, Jumat (18/10/2024).
Menurut Ki Mulyono Tax Goes To Campus adalah salah satu program Direktorat Jenderal Pajak yang bekerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang pajak sebagai pilar utama pembangunan negeri kepada generasi muda.
Ki Mulyono menerangkan, pada kegiatan itu mahasiswa diajak mengenal jenis-jenis pajak, peranan pajak dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan subsidi energi.
Selain itu peserta juga diajak mengenal hak dan kewajiban Wajib Pajak, mengenal apa itu NPWP, SPT serta cara melaporkan SPT dan terutama Digitalisasi Perpajakan dimana pada zaman sekarang yaitu era digital pembayaran pajak telah dipermudah lewat sistem pembayaran pajak secara elektronik.
Selain menanamkan pemahaman lebih dini tentang urgensi pajak ujar Ki Mulyono, kegiatan TGTC diharapkan menjadi bekal mahasiswa dalam menjalankan kewajiban perpajakannya di masa depan.
”Adik-adik adalah calon-calon wajib pajak potensial di masa depan karena akan bekerja, dengan demikian perlu mengetahui bagaimana cara menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ujar Ki Mulyono.
Sementara itu Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong Rahmi Hayati, mengungkapkan tujuan TGTC ini sejalan dengan visi misi mereka, dimana pihaknya berharap lulusan memiliki identitas bela negara salah satunya adalah dengan sadar pajak peduli negeri.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sangat positif sekali, juga untuk kebaikan para mahasiswa ke depannya dalam hal perpajakan,” ungkap Rahmi.
Terakhir Rahmi berharap kepada para mahasiswanya ke depan tidak menjadi pengendara bebas dalam menikmati fasilitas publik tanpa mau membayar pajak, tetapi juga harus turut lapor pajak.(iwn/iniberita).