INIBERITA.id, BATOLA-Keberadaan papan reklame yang diletakan oleh pemiliknya, dibahu di sepanjang Jalan Handil Bakti Kabupaten Batola, perlu ditertibkan.
Karena, dianggap mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, sebab bahu bukan tempat pemasangan reklame, tetapi diperuntukan bagi pejalan kaki, seharusnya pemerintah Kabupaten Batola, melalui Satpol PP sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perd) sudah bersikap.
Hal ini diungkapkan Isa Panantulu SH MH pemerhati kota ini, kepada media. Rabu (29/6/22), saat memberikan penjelasan atas semaraknya pemasangan reklame dibahu jalan.
Ditegaskannya, kendati dalam ukuran kecil, bahu jalan tidak diperbolehkan ada rintangan, apalagi dengan sengaja dilakukan oleh pemiliknya, memasang reklame itu dibahu jalan.
Sebab, tidak sedikit para pengguna jalan kecelakaan, hanya untuk menghindari papan reklame di lokasi bahu jalan Handil Bakti tersebut, pihaknya minta kepada Satpol PP setempat untuk menegakan Perda itu.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan maut, baru pihak pemerintah Batola melalui Satpol PP melakukan penertiban papan reklame diletakan dibahu tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh pengacara muda ini mengungkapkan, selain mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, keberadaan papan reklame dibahu Jalan sepanjang Handil Bakti, dinilainya melanggar estetika kota dan mengganggu ruang publik.
Untuk membersihkan papan reklame diletakan dibahu jalan secara sengaja itu, perlu ada ketegasan pihak pemerintah Batola, bukan membiarkan para pedagangnya bebas meletakan papan reklamenya, dilokasi bahu jalan yang dinilainya bukan pada tempatnya.
“Sebagai warga Handil Bakti minta kepada pemerintah Batola, melalui Satpol PP secepatnya melakukan membersihkan, sehingga tidak kumuh kota,”ungkapnya.(benk)