Rusaknya Pagar Darmaga Apung, Akibat Proyek Kepentingan Kepala Daerah

oleh -307 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Rusaknya pagar dermaga apung yang berlokasi, di Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, akibat proyek kepentingan kepala daerah.

Selain itu, sebagai bentuk dari ketidak matangannya, dari sebuah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Banjarmasin.

“Dari awal Dinas PUPR tidak jujur pelaksanaan proyek itu, sebab dewan tidak mengetahui anggaran dibahas,”ungkap Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi, kepada media.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, pembuatan jembatan apung tersebut, dilakukan tanpa ada pengusulan resmi melalui Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Banjarmasin.

Sehingga, proyek itu merupakan perencanaan berjalan, artinya pembangunan darmaga apung tersebut, dinilainya tidak ada DED seperti proyek- proyek lain.

” Hanya untuk memenuhi sebuah kepentingan kepala daerah yang ingin unjuk gigi ketika acara Apeksi Regional Kalimantan di Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Menurut Afrizal hal ini sudah jelas bahwa Kota Banjarmasin, merupakan wilayah perkotaan yang sangat berpengaruh dengan kondisi pasang surut air.

Dan pihak konsultan yang ditunjuk Dinas PUPR harusnya melakukan kajian secara lebih spesifik, bagaimana membangun sebuah jembatan, dengan konsep mengapung tempat tersebut dan harus mengetahui pasang surut air Sungai Martapura.

” Konsultan seharusnya menganalisa kondisi alam di Banjarmasin sebelum proyek itu dijalankan. Dan kondisi sekarang jelas menunjukkan kalau jembatan apung itu dibangun tanpa kajian,”ujarnya.

Berkaitan kejadian ini tegasnya kembali, pihaknya menekankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus mengutamakan pembangunan yang sudah terkonsep dan ada dalam APBD.

“Jangan mementingkan sebuah acara agar Banjarmasin terlihat bagus di hadapan para tamu yang datang,”tegasnya.

Kerusakan yang terjadi, Afrizal melanjutkan, tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apalagi menurutnya kontraktor yang membangun jembatan apung itu sempat terkena addendum akibat proyek yang tidak selesai tepat waktu.

Karena itulah, Sekertaris Fraksi PAN yang duduk di Kursi Wakil Ketua Komisai III DPRD Banjarmasin itu akan meminta pertanggungjawaban kepada dinas terkait tentang penggunaan anggaran dalam pembangunan akses penyeberangan yang melintang di bawah Jembatan Dewi tersebut.

“Kami menekankan agar Pemko fokus melakukan kegiatan yang sudah terencana. Bukan malah ujug-ujug menjalankan sebuah proyek dadakan,”ungkapnya.(benk/iniberita)