INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hingga kini, belum bisa menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan, sebanyak 22 lahan milik warga Mantuil RT 08 dan RT 10 RW 1 untuk proyek Jembatan. Padahal proses pembebasan lahan sejak 2022 lalu, dengan nilai anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp15,8 miliar.
Terungkapkannya fakta ini, ketika dalam pertemuan antara masyarakat Mantuil antara dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP), bersama Komisi III DPRD Banjarmasin di gedung dewan, Selasa (30/7/2024).
Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi mengatakan, lewat pertemuan itu warga akhirnya mengetahui, kenapa pembayaran tak kunjung dicairkan.
“Alhamdulillah semua pihak sudah mendengar dan mengetahui mengapa ganti rugi lahan belum juga dibayarkan,”katanya.Selasa (5/8/2024), saat diminta komentarnya.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berdasarkan penjelasan BPKPAD, pembayaran menunggu kas daerah terisi.
“Kita berharap persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan,”ungkap Afrizaldi. (benk/iniberita).