Sebanyak 350 Laporan, Polda Kalsel Terima Dugaan Pidana Siber

oleh -255 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sebanyak 350 laporan dugaan pidana siber dari masyarakat, mulai bulan Januari hingga Juli 2023.

Artinya, dugaan pidana siber ini, patut menjadi perhatian pihak secara khusus, kalau tidak akan meningkat dari tahu ke tahun

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, saat membuka Bimtek Tindak Pidana Khusus (ITE) tahun 2023, di Hotel Banjarmasin Internasional. Rabu (9/8/23).

Menurut Kombes Pol Suhaasto, laporan yang diterima mayoritas beragam, dengan modus penipuan online dan pencemaran nama baik di media sosial.

Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan siber, sekaligua mencegah kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.

Polda Kalsel menggelar bimbingan teknis tindak pidana ITE yang diikuti puluhan orang, dari berbagai instansi pemerintah dan unsur swasta serta mahasiswa termasuk para jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.

Suhasto berharap, pencerahan dan pembukaan wawasan melalui bimtek tersebut, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan dan pidana siber.

“Akhirnya masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber berkurang dan semakin bijak menggunakan media sosial,”ungkapnya.

Selanjutnya, Bimtek di Banjarmasin International (HBI) itu dimulai pemaparan dua personel Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel yaitu Aipda Alif Akbar Arifin dan Brigadir Sheren Septiana yang mengulas tren kejahatan ITE.

Kemudian, pada sesi kedua peserta mendapatkan materi literasi keamanan digital, oleh Hj Ananda selaku tokoh muda dan politisi Banjarmasin yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Dan dilanjutkan sesi terakhir, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Muhammad Radini menyampaikan, materi kejahatan pencemaran nama baik, SARA dan hoaks pada Pemilu 2024.(benk/iniberita).