INIBERITA.id, BANJARMASIN- Sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel, khususnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda), menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah( Propemperda) 2024, dengan menggelar rapat evaluasi dan menyealisasikan.
Rapat evaluasi ini, dilaksanakan
di ruang BP-Perda DPRD Kalsel dan dihadiri sejumlah perwakilan masing-masing komisi DPRD Kalsel dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terkait, pada Rabu (13/3/2024) pagi.
Ketua BP-Perda DPRD Kalsel H Hormansyah mengatakan, rapat tersebut membahas, beberapa Perda yang telah lewat dan Perda 2024 yang belum selesai.
Perda di 2017 belum diselesaikan dikarenakan, adanya berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law, sehingga pihaknya harus menyesuaikan dengan UU tersebut, begitu juga dengan Perda 2023 ada yang belum selesai.
Sehingga, di sisa masa jabatan DPRD Kalsel periode 2019-2024, khususnya pada 2024 pihaknya berharap bisa menyelesaikan, karena jaraknya tidak terlalu jauh.
Sedangkan, untuk Perda pada 2024 ini, akan dibahas finalisasinya dan dimasukkan ke dalam Propemperda.
“Artinya kami akan ada rapat yang diagendakan kembali”ungkap Hormansyah.
Hormansyah dari PKB ini menegaskan, Perda yang masih dalam pembahasan ini, diharapkan bisa terselesaikan yang tersisa waktu 2024 ini.
“Saya berharap mudahan Perda yang belum selesai tersebut, dapat terselesaikan dengan cepat,”tegasnya.(sop/iniberita).