Sepanjang 2022 Polres Balangan Tangani Sebanyak185 Kasus

oleh -492 Dilihat
Teks foto. Polres Balangan saat mengadakan konferensi pers di Mapolres Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN-
Sepanjang tahun 2022, Polres Balangan berhasil menangani dan mengungkap, sebanyak 185 kasus yang didominasi perkara pecurian dengan pemberatan (Curat).

“Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan serta penipuan menjadi perkara yang dominan ditangani oleh jajaran Polres Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, di Paringin. Jum’at (30/12/22).

AKBP Zaenal Arifin menegaskan, secara keseluruhan Polres Balangan selama tahun 2022, telah menerima sebanyak 185 laporan, dengan penyelesaian perkara sebanyak 128 kasus atau 66 persen.

Ada 185 laporan yang diterima Polres Balangan itu, meliputi kejahatan konvensional sebanyak 140 kasus dan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penyalahgunaan senjata tajam, penggelapan dan penipuan.

Sementara kejahatan transnasional sebanyak 45 kasus dengan 56 tersangka beserta barang bukti kejahatan yang turut diamankan, lalu kejahatan terhadap kekayaan negara satu perkara.

“Sedangkan kejahatan yang berimplikasi kontijensi tidak ada atau nihil,”tegasnya.

Kemudian ujar Kapolres Balangan, apabila dibandingkan dengan tahun 2021, Polres Balangan menerima sebanyak 174 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 138 kasus atau 79 persen.

“Sehingga jika dibandingkan antara tahun 2021 dan tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 11 kasus dan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 13 persen,”ujar Zaenal.(wan/iniberita)