Siap Mundur Dari Anggota Legislatif, Demi Maju Pilwali Banjarmasin

oleh -1817 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kader terbaik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Banjarmasin HM Yamin HR, siap mundur dari anggota legislatif DPRD Kota Banjarmasin, demi maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Wajib mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD tersebut, merupakan ketentuan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor  Nomor :  12/PUU-XXII/2024, yaitu anggota dewan akan diminta mundur, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mereka, sebagai calon yang telah memenuhi persyaratan untuk maju bertarung pada Pilkada 2024.

Kemudian, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sesuai dijadwalkan KPU secara serentak akan dilaksanakan, pada tanggal 27 November 2024 tahun ini, penetapan jadwal itu sesuai Peraturan KPU Nomor : 2 tahun 2024.

Menurut Yamin panggilannya mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait putusan MK tersebut, bahwa dirinya diminta mundur, selama partainya memberi mandat untuk maju Pilwali Banjarmasin.

Niat maju Pilwali itu, selain  atas usulan seluruh pengurus ranting Partai Gerindra, tingkat kelurahan se kota Banjarmasin, maupun dari dukungan dan aspirasi masyarakat, sehingga dirinya terdorong untuk maju Pilkada ini.

“Kalau masyarakat dan partainya sudah memberikan mandat untuk maju Pilwali, artinya saya diberikan kepercayaan,”kata Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin ini, saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2-24).

Ditegaskan Yamin pangilannya, berhubung Partai Gerindra hanya 5 kursi, dari hasil Pileg kemarin, dengan demikian pihaknya akan berkoalisi dengan partai lain, sekarang ini pihaknya terus menjalin komunikasi, dengan sejumlah partai politik (parpol) yang di DPRD Kota Banjarmasin.

“Tujuan maju Pilwali tersebut, terutama untuk lebih meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin, agar masyarakat lebih baik lagi dari sekarang ini,”tegasnya.(benk/iniberita).