INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin pihaknya harus memaksimalkan sisa waktu masa jabatan, sebagai anggota legislatif periode 2019-2025 untuk mencapai target program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024, akan berakhir sekitar bulan September 2024 mendatang.
“Berkaitan itulah kita upayakan disisa waktu menjabat ini, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditargetkan, pada Prolegda 2024 bisa maksimal dilaksanakan,” ujar Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F, kepada wartawan. Kamis (25/4/2024).
Ditegaskan Matnor Ali, target Prolegda tahun 2024 ini lebih 30 Raperda.
Dan ada beberapa Raperda yang sudah diajukan dalam rapat paripurna untuk dibahas ketingkat selanjutnya, namun belum maksimal proses, bahkan belum dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Rasanya ada enam Ranperda, diantaranya terkait penambahan penamaan modal bagi PT Air Minum Bandarmasih dan PT Pengolahan Air Limbah Domistik Banjarmasin,”tegasnya.
Walaupun demikian kata politisi Partai Golkar ini, bahwa dirinya memastikan untuk Raperda yang bersifat mendesak disahkan, seperti Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban walikota tahun 2023 serta terkait dengan APBD perubahan dapat sesuai jadwal.
“Memang semua kita komunikasikan dengan pemerintah kota, sehingga semuanya dapat kita capai dengan maksimal,”katanya.(benk/iniberita).