Soal Kenaikan Nilai Kontrak, DPRD Gelar RDP Dengan Guru Honorer

oleh -524 Dilihat
Teks foto. DPRD Balangan saat mengadakan RDP dengan guru honorer terkait kenaikan nilai kontrak.

INIBERITA.id, BALANGAN- DPRD Balangan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan guru honorer, soal kenaikan nilai kontrak yang berada dilingkup Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan.

Rapat dengar pendapat tersebut, sebelumnya para tenaga guru honor mendatangi wakil rakyat di DPRD Balangan, dalam rangka meminta penjelasan sekaligus mengadukan nasibnya, sehubungan adanya usulan kenaikan nilai kontrak tersebut.

Kedatangan rombongan para tenaga honor ini, didampingi para pejabat Dinas Pendidikan diantara Kasubag kepegawaian dan Keuangan Arbani dan Kepala BKPPSDM Balangan H Sufrianoor serta Kabag Hukum Setda Balangan Muhammad Roji.

Rombongan diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Balangan Rusdi HY dan didampingi anggota Shihabuddin serta Sekretaris Dewan H Tamberin dan Kabag risalah dan hukum H Hasan.

Salah seorang perwakilan guru honorer Diyah mengungkapkan, pihaknya menghendaki adanya kenaikan nilai kontrak.

“Karena masa kerja kami rata- rata mengajar di masing-masing sekolah sudah 4 tahun keatas,”ungkap Diyah.

Kemudian, Arbani selaku pejabat Kasubag kepegawaian dan keuangan Disdikbud Balangan menjelaskan, memang pemerintah kabupaten semula akan menaikan angka kontrak, para tenaga honor tersebut,

Namun setelah melakukan Bintek, di Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, usulan tersebut belum direspon dan sampai kini belum ada kejelasannya yang pihaknya terima.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Balangan H Sufrianoor menegaskan, untuk menyikapi adanya usulan, para tenaga honor tersebut.

Tenntunya diluar wewenangnya dan tergantung Pemerintah Kabupaten Balangan untuk dapat mencari solusinya apakah melalui Perbub dan tentunya nya sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Balangan Rusdi menegaskan, Pemkab Balangan melalui dinas terkait, harus betul-betul bisa mengupayakan kenaikan nilai kontrak, sebagai bentuk adanya kepedulian, terhadap nasib guru honor, sehingga tidak ada yang disampingkan hak-hak mereka.

Terutama, dinas terkait mempertanyakan kembali, kepada Pemprov Kalsel, upaya-upaya inilah yang seharusnya dilakukan, oleh dinas pendidikan, jangan diam setelah tidak ada respon.

“Hal seperti inilah harus diperhatikan betul sampai informasinya kepada mereka, paling tidak ada perhatian serius pihak Pemkab Balangan terhadap guru honor,”tegasnya.(wan/iniberita)