Soal Pampangan di Sungai, Dewan Tagih Hasil Komunikasi Antar Pemda

oleh -622 Dilihat
Teks foto. Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi.

INIBERITA.id,BANJARMASIN- Pampangan sampai di Kota Banjarmasin. Penanganan dilakukan dengan cara mengurai pampangan yang menumpuk. Lalu menghanyutkan hingga ke Jembatan Antasari, kemudian diangkut.

Belakangan, metode penanganan seperti itu, khususnya dengan cara menghanyutkan pampangan mendapat sorotan keras dari anggota DPRD Banjarmasin. Pihak legislatif menilai, metode itu bukanlah solusi yang tepat.

Itu diutarakannya bukan tanpa alasan. Melainkan, lantaran menurutnya kondisi Sungai Martapura kini sudah tidak selancar dahulu. Ada banyak bangunan dan lain sebagainya yang berdiri di atasnya.

“Siapa yang berani menjamin kalau eceng gondok dan sampah lainnya itu tidak tertahan di kolong-kolong bangunan,” tekan Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi. Kamis(2/2/23).

Selain itu, masalah lain juga akan muncul ketika arus sungai jadi berbalik. Tidak menutup kemungkinan, pampangan justru akan kembali dan menumpuk lagi di bawah jembatan.

Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, agar pemko fokus menangani pampangan dengan memaksimalkan kinerja dari perangkap sampah.

Seperti misalnya, yang ada di depan Gedung Pusat Daur Ulang (PDU) di Banua Anyar. Atau, yang ada di kawasan Sungai Gampa itu. Cara itu menurut Afrizal, lebih efektif ketimbang meloloskan pampangan mengikuti arus sungai.(benk/iniberita)