Soal Perpindahan Ibukota Provinsi Sikapi DPRD Kota Tergantung Hasil Paripurna

oleh -209 Dilihat
Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, untuk menyikapi perpindahan ibukota provinsi, pihaknya akan melihat hasil dari paripurna yang akan digelar nanti.

INIBERITA.id,BANJARMASIN- Soal perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel ke Kota Banjarbaru, sikap DPRD Kota Banjarmasin apakah menolak atau tidak tergantung hasil paripurna yang akan digelar, pada Kamis 24 Maret 2022 nanti.

Karena, DPRD itu kolektif kologial dalam mengambil keputusannya, maka untuk menyikapi perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel ke Kota Banjarbaru, pihaknya harus melaksanakan rapat paripurna, dengan meminta pandangan umumnya masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarmasin, dalam menyikapi pemindahan tersebut.

Hal ini diungkapkan Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, saat diminta komentarnya soal perpindahan Ibukota Provinsi, diruangan kerjanya. Senin(21/3/22).

Menurutnya, jika 2 per 3 fraksi DPRD Banjarmasin setuju untuk ditolak, maka DPRD Banjarmasin akan bersama-sama, dengan pemerintah kota menolak perpindahan ibukota provinsi tersebut.

Terkait pandangan fraksi Partai Golkar. Ditegaskannya, fraksinya masih menunggu ketua fraksi yang akan berkoordinasi, dengan ketua partai lain untuk meminta arahan dan petunjuk. Sebab, fraksi itu merupakan perpanjangan tangan partai.

Dan pihaknya belum menginvestarisasi pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin, kemudian disisi lain disebutkannya, terkait perpindahan ibukota provinsi itu.

“Sebab semuanya akan berimbas, pada penurunan PAD, sebab dana transfer pusat maupun pendampingan akan berkurang,”tegasnya.

Bahkan, politisi Partai Golkar ini menilai, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarbaru, layak dan logis secara administrasi pemerintahan. Karena, Banjarmasin itu memiliki keterbatasan wilayah untuk pengembangan perkantoran pemerintah dan instansi lainnya.
“Kalau di Banjarmasin RTH saja masih belum cukup,”ujarnya.(benk/iniberita)