Foto Istimewa
INIBERITA.id, BANJARBARU– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023–2042 sebagai pedoman pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk pengelolaan persampahan.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Perda RTRW Kalsel di kawasan Jalan Guntung Manggis Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW Kalsel Tahun 2023–2042 memuat berbagai kebijakan strategis terkait penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengembangan sistem persampahan yang terintegrasi guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, regulasi tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan cakupan pelayanan persampahan di kawasan permukiman, hingga pengembangan sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif dan terpadu.
“Penataan ruang bukan hanya berbicara mengenai pembangunan gedung, jalan, atau kawasan permukiman. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelayanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat,” ujar Habib Hamid di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, warga Transad Blok B menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan pengangkutan sampah yang dinilai belum optimal. Warga mengaku sampah rumah tangga sering menumpuk selama beberapa hari karena armada pengangkut sampah tidak rutin masuk ke kawasan mereka.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi sarang penyakit, terlebih saat musim hujan ketika genangan air dapat mempercepat penyebaran bakteri dan kuman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Hamid menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak boleh dianggap sepele karena telah menjadi bagian dari amanat regulasi yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah.
“Perda ini sudah mengatur arah kebijakannya. Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala atau belum berjalan maksimal, maka menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawalnya. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru serta pihak kelurahan agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian dan solusi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas membuat regulasi, tetapi juga memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, menyatakan pihaknya siap mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pola pelayanan persampahan, khususnya terkait rute dan jadwal pengangkutan sampah yang selama ini dikeluhkan warga.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar pelayanan yang diberikan pemerintah dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada instansi terkait agar dilakukan penyesuaian terhadap jadwal maupun rute pengangkutan sampah. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RTRW,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah, turut mencatat berbagai masukan yang disampaikan warga. Selain persoalan persampahan, pihaknya juga menerima informasi terkait kondisi akses jalan yang menjadi jalur armada pengangkut sampah dan dinilai perlu mendapat perhatian agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Menutup kegiatan sosialisasi, Habib Hamid mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Ia memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan sampah di kawasan Transad Blok B hingga terdapat langkah konkret yang mampu menjawab keluhan masyarakat.
Warga pun berharap adanya peningkatan frekuensi pengangkutan sampah serta penambahan fasilitas tempat penampungan sampah di lingkungan mereka. Dengan demikian, persoalan penumpukan sampah yang selama ini menjadi keluhan dapat segera teratasi dan kualitas lingkungan permukiman menjadi lebih baik. (sop/iniberita)