INIBERITA.id, BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC) H Supian HK SH MH menyatakan, sebagai wakil rakyat siap mendukung upaya pemberantasn narkoba di Kalsel.
Hal ini dibuktikan pihak Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba, dengan pemusnahan barang bukti narkoba, bertempat di lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru tersebut, wujud nyata dalam upaya pemberantasan narkoba itu. Rabu (4/9/2024).
Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap, oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel tersebut, yaitu sabu-sabu sebanyak 51.281,69 Gram, Pil XTC sebanyak 16.016 Butir dan serbuk XTC sebanyak 173,74 Gram.
Sebagai wakil rakyat , Supian HK menegaskan, pihaknya mengapresiasi dan terimakasih, kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel, telah berhasil mengungkap sekaligus menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel, bahkan dirinya siap mendukung Polda Kalsel, dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya.” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH mengatakan, dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba, selama Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.
Ditambah Winarto, dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas tertsebut, setidaknya ada 273 ribu orang, dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Dirinya berharap, kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel. (sop/iniberita).