Syamsudinor Sosialisasikan Raperda di Desa Kaladan

oleh -1701 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Balangan Syamsudinoor saat mensosialisasikan Raperda kepada warga Desa Kaladan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Anggota DPRD Balangan Syamsudinor melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Desa Kaladan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (5/12/23).

Syamsudinor mengatakan kegiatan tersebut selain untuk mendengarkan aspirasi atau masukan dari masyarakat, juga untuk memperkuat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat.

“Kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi langsung,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.

“Dengan mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, kita dapat mengambil tindakan yang lebih tepat untuk mendukung kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menurut Syamsudinor merupakan wujud kepedulian dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah masyarakat.

“Inilah langkah yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, yaitu mewakili dan membela kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(iwn/iniberita).