Tahun Ini, Bapemperda Prioritaskan Selesaikan 27 Raperda

oleh -344 Dilihat
Foto.Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani optimis dapat menyelesaikan Raperda dengan adanya dukungan semua anggota.

INIBERITA. id, BANJARMASIN- Sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi prioritas, dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin untuk diselesaikan, menjadi Perda tahun ini, meliputi 14 Raperda inisiatif legislatif dan 13 inisiatif eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani mengatakan, dari 27 Raperda yang masuk di dalam, program Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin tahun ini, ada 10 Raperda tunggakan dari Bapemperda 2021 kemarin.

Bahkan, dari Raperda yang tersisa tersebut, ada 2 Raperda yang akan difinalisasikan dan diparipurnakan, yaitu Raperda Disabilitas dan Raperda Damkar.

“Dari beberapa Raperda itu ada target Raperda yang menjadi prioritas dewan untuk disahkan, menjadi Perda Pemko Banjarmasin,”kata Darma kepada media. Jumat (20/5/22).

Perlu diketahui tegas politisi Partai Golkar ini, tugas Bapemperda tahun ini hanya meneruskan pekerjaan sebelumnya yang sudah berjalan, sebagai pimpinan tugas utama adalah, menyelesaikan pembahasan-pembahasan yang tertunda atau yang belum terselesaikan.

Memang sangat berat tugas sebagai Ketua Bapemperda, kalau dikerjakan sendiri dan untuk meringan tugas tersebut, harus ada dukungan dan kerjasamanya dari anggota, karena yang diberikan amanah untuk menyelesaikan 27 Raperda itu, bukan saja dirinya sebagai pimpinan, tetapi anggota juga bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Kita harus optimis bahwa pekerjaan itu dapat terselesaikan, jangan pesimis sehingga membuat mental kita menjadi lemah,” tegasnya.

Perlu diketahui juga ungkap Darma panggilannya, dalam melaksanakan pekerjaan bukan dinilai segi kuantitas, tetapi harus dilihat kualitasnya dan sebanyak 27 Raperda yang diusulkan di tahun 2022, tidak terlepas dari hasil efisiensi.

Untuk mengejar target itu, pihaknya juga minta bagian produk hukum dan perundang-undangan, kesekretariat DPRD Kota Banjarmasin harus proaktif dan saling mendukung, dalam menyelesaikannya dan tetap memperhatikan skala prioritas untuk sebuah tujuan.

“Saya berharap ada kerjasama dengan bagian produk hukum untuk lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya, kalau tidak akan terganggu dalam pembahasan Raperda, karena prolegda ini program utama yang dijalankan oleh DPRD,” ungkapnya. (benk/iniberita).