Terjadi Kontrovesial, Menduduki Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin

oleh -1801 Dilihat
Teks foto. Rikval Fachruri.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Desas- desus posisi kedudukan unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, periode 2024-2029 terjadi kontroversial, khususnya saat partainya masing-masing memilih kader untuk mendudukan kursi yang terhormat, baik sebagai Ketua DPRD maupun Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Seperti Partai Golkar, dalam memilih kadernya untuk dijadikan pucuk pimpinan di DPRD Kota Banjarmasin, terjadi perdebatan bahkan lobi tingkat tinggi ke DPP Partai Golkar, karena ada tiga nama yang diusulkan ke tingkat pusat tersebut.

Sebelumnya, posisi Ketua DPRD Kota Banjarmasin sementara Rudi Hariyadi, ramai beredar dan digadang-gadangkan untuk dijadikan Ketua DPRD definitif, bahkan hasil rapat pleno diperluas yang dipimpin langsung, oleh Wakil Ketua Pemenangan Pemili DPD partai Golkar Provinsi Kalsel Puar Junaidi.

Memutuskan Rudi Hariyadi, sebagai kandidar kuat yang dipilih oleh peserta rapat, bahkan mengungguli nama Rikval Fachruri dan Ridho Akbar. Namun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar justru memilih nama lain. Berdasarkan SK nomor: B-185/DPP-Golkar/IX/24 menunjuk Rikval Fachruri, menjadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029.

“Artinya hasilnya tidak sesuai dengan hasil rapat pleno diperluas yang diadakan DPD Golkar Kota Banjarmasin dimana dalam rapat dipimpin Puar Junaidi,” ungkap Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Banjarmasin Syarifuddin Ardasa. Senin (16/9/2024).

Dengan keluarnya putusan itu, DPD partai Golkar Banjamasin bergerak cepat menggelar rapat, pada Minggu (15/9/2024) pagi di Jakarta, rapat konsolidasi yang dipimpin langsung H Yuni Abdi Nur Sulaiman, sebagai Ketua DPD Partai Banjarmasin dan dihadiri 7 orang kader Partai Golkar yang menjadi anggota dewan terpilih.

Melalui proses musyawarah dan mufakat tersebut, pihaknya tetap solid dan kompak untuk mengawal sekaligus menjaga keputusan yang sudah diputuskan, oleh DPP Partai Golkar dan pihaknya terimakasih, kepada Rudi Hariyadi sangat berjiwa besar menerimanya, bahkan tidak mempersoalkan penggantian namanya, sebagai unsur pimpinan, bahkan dinilainya sebagai sebuah dinamika politik.

“Hal ini demi kekaryaan Partai Golkar Banjarmasin di masa mendatang,”ujar Ketua Bappilu DPD Golkar Banjarmasin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemenangan Pemili DPD partai Golkar Provinsi Kalsel Puar Junaidi mengungkapkan, nama Rikval sendiri ditunjuk menjadi Ketua DPRD berdasarkan surat nomor 185/DPP Golkar/ 2024 yang langsung ditandatangani Ketua Umum Golkar Pusat Bahlil Lahadahlia dan Sekretaris Muhammad Sarmuji pertanggal 11 September 2024 kemaren.

Bunyi surat tersebut adalah menunjuk dan menetapkan Rikval Fachruri untuk menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029. Penetapan Rikval Fachruri ini pun selaras dengan usulan DPD Golkar Kalsel Nomor : 8-088/DPD/GOLKAR/OX/2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Supian HK.(benk/iniberita).