Tiga Raperda Inisiatif, Pimpinan Hingga Anggota DPRD Balangan Lakukan Sosialisasi

oleh -535 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Balangan M Rusdin Barhiwan usai melaksanakan sosialisasi raperda Inisiatif kepada warga Paringin Selatan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Pimpinan hingga anggota DPRD Balangan turun untuk melakukan sosialisasi, atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Sosialisasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan masih bergulir.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Balangan Hasan Nor Arifin melalui JF Perancang Perundang-undangan Miliyanti mengatakan, ada tiga raperda inisiatif DPRD inisiatif yang diusulkan dan kini tengah dalam proses sosialisasi.

“Ketiga raparda tersebut diantaranya, raperda pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan Raperda jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim dan fakir miskin serta Raperda Perlindungan Perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan,” katanya Senin, (5/6/23).

Terkait tahapan pembentukan ketiga raperda tersebut, Ia menjelaskan, setiap pimpinan dan anggota DPRD Balangan, mulai melakukan sosialisasi raperda tersebut, kepada masyarakat sebanyak empat kali.

“Dalam waktu empat bulan anggota DPRD Balangan melakukan Sosialisasi Raperda satu kali setiap bulannya,”jelasnya.

Kemudian, Hasan Nor Arifin menambahkan, sesuai laporan yang telah masuk semua pimpinan dan anggota DPRD, telah melakukan sosialisasi raperda inisiatif DPRD tersebut.

“Rata-rata seluruh anggota DPRD sudah tiga kali telah melakukan sosialisasi raperda inisiatif kepada masyarakat Balangan,”tambahnya.(iwn/iniberita).