Usia Kota 497 Tahun, Banjarmasin Belum Merdeka Masalah Sampah
INIBERITA.id, BANJARMASIN- Usia kota sudah mencapai 497 tahun, Banjarmasin ternyata belum bisa merdeka atas persoalan sampahnya, padahal anggaran melalui APBD sudah banyak digelontorkan, dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Baiman tersebut.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya menegaskan, penanganan dan pengelolaan persampahan, sepertinya tak pernah tuntas dan terselesaikan oleh instansi terkait.
Mulai dari belum mendapat Adipura, hingga sampai mendapatkan Adipura yang merupakan penghargaan tertinggi tersebut, penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan disudut-sudut kota masih terlihat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dari segi anggaran dan armada, Dinas LH yang ditugasi untuk menangani persampahan, DPRD Kota Banjarmasin selalu mendukung, dalam rangka untuk peningkatan penanganan.
“Hal ini tentunya merupakan tugas pemerintah kota melalui dinas terkait, bagaimana solusinya untuk penanggulangan sampah di wilayah tersebut,”katanya.
Tidak hanya itu ujar H Harry Wijaya, lokasi TPS juga merupakan sebuah permasalahan yang belum tertuntas, bagi Dinas LH Pemko Banjarmasin, lebih-lebih di wilayah komplek dan permukiman, hal ini akibat ketidaknya keseriusan untuk memperbaiki.
Jika pihak Pemko Banjarmasin ada keseriusan dan tegas, seperti pihak pengembang melakukan pemohonan izin membangun perumahan, hendaknya lokasi atau lahan TPS sebuah persyaratan, sehingga tidak sulit mencari lahan untuk TPS di perumhan tersebut.
“Kalau pihak pengembang tidak memenuhi syarat untuk memberikan akses tersebut, maka konsekuensinya jangan diberikan izin membangun perumahannya,”ujarnya. (Adv/iniberita)