INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Menpan RB bersikeras, atas keputusan menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.
Surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, salah satunya menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN, mendapat reaksi dari Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel.
Forseadasi menolak menjalankan keputusan Menpan RB, hal ini didukung oleh wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan, sekaligus sebagai Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno.
Dengan alasan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan ini, menilai peran serta tenaga honorer sangat besar, dalam menjalankan roda pemerintah.
“Bayangkan jika tenaga honorer dihapus. siapa yang intens menjalankan tugas di lapangan, kalau ASN tidak memungkinan melakukan hal itu,” ujar Tugiatno, Kamis (8/6/23).
Ditegas Tugit sapaan akrabnya, permasalahan tenaga honorer sebenarnya sangat komplek dan tak bisa dihapus begitu saja, salah satu juga mengenai kesejahteraan yang harus diperhatikan.
“Memang ada moratorium yang melarang tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Namun harus dicarikan jalan keluarnya agar honorer tetap sejahtera,” tegasnya.
Lebih jauh Tugit berharap ujarnya, keputusan penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintahan di Indonesia, dapat di kaji kembali atau evaluasi oleh pemerintah.
“Karena, perannya mereka di pemerintahan sangat besar dan tenaga sangat diperlukan,”ujarnya.(benk/iniberita).