Wawali Arifin Noor Hadiri Rapat Paripura DPRD Kota Banjarmasin

oleh -364 Dilihat
Foto. DPRD Kota Banjarmasin dan Pemko usai Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun 2022 dan Raperda penyertaan modal bagi bank Kalsel.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menghadiri, rapat paripurna tingkat I yang digelar DPRD Kota Banjarmasin. Kamis (4/8/22).

Dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usulan Prakarsa kepala daerah, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Sekaligus penyampaian dokumen, Keuangan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengungkapkan, penyampaian Raperda penyertaan modal untuk BPD Kalsel, sebesar Rp26 Miliar dari Pemko Banjarmasin, sebagai peningkatan potensi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan, Raperda Penyampaian dokumen keuangan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA – perubahan prioritas dan Plapon anggaran sementara PPAS tahun 2022.

“Diharapkan dapat secepatnya sehingga dapat melaksanakan pembangunan dengan cepat juga, “ungkap Arifin.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi Wakil ketua Matnor Ali dan HM Yamin HR dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, serta dihadiri pimpinan SKPD dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan jajaran Direksi bank Kalsel. (iniberita/prokom-banjarmasin)